Briptu Norman Akhirnya Dipecat
Norman Kamaru ketika masih berstatus sebagai anggota Polri
tampil di suatu acara. Norman lebih memilih terjun di dunia hiburan.
Keputusan Norman Kamaru untuk meninggalkan kepolisian memang sudah bulat.Wajar bila mantan anggota Brimob Polda Gorontalo ini tidak kaget ketika sidang kode etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada dirinya. Norman mengaku sudah siap dengan segala keputusan.
”Ini adalah pilihan.Hidup itu pilihan,saya pilih jalan ini,” ujar dia di Jakarta kemarin. Pria yang mendadak tenar berkat video lipsync lagu Chaiyya-chaiyya tersebut mengaku ada sedikit rasa sesal tidak lagi menjadi bagian dari korps kepolisian.Namun,dia telah memutuskan untuk berkarier di dunia hiburan.
Norman bahkan secara tegas siap menyandang nama “Norman”saja tanpa embelembel “briptu”dan “Kamaru” yang selama ini menjadi identitasnya. Norman dipecat dari keanggotaan Polri karena terbukti melanggar Kode Etik Polri dan Pasal 14 ayat 1 huruf a PP No 1 Tahun 2003.
Sidang kode etik yang digelar Polda Gorontalo menyatakan bahwa Norman terbukti tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas lebih dari 30 hari sejak 1 Agustus hingga 30 November atau 85 hari kerja. Norman menyatakan, kehilangan pekerjaan sebagai seorang anggota polisi bukan masalah baginya.”Banyak pekerjaan di luar sana yang bisa saya lakukan,”katanya.
Kalaupun kemudian kariernya sebagai penyanyi gagal,anak pensiunan polisi ini mengaku siap menjadi tukang ojek.Yang pasti,tidak lagi menjadi anggota polisi telah memberikan kebebasan ruang bergerak baginya. Dia juga tidak khawatir mendapat penilaian buruk dari masyarakat karena dianggap mengejar popularitas semata. “Terserah masyarakat mau kasih komen apa,mau bilang aku apa.Mau kasih support ke aku atau apa,terserah kalian, yang pasti ini sudah jalan hidup saya,”tegas dia.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengungkapkan,Polri sebetulnya membina anggotanya yang memiliki potensi di bidang seni dan olahraga.Mereka bisa dijadikan duta Polri dan mendekatkan polisi kepada masyarakat dalam pelayanan.
Polri akan membantu dan memfasilitasinya dengan syarat anggotanya juga harus mengikuti aturan kepolisian.“Setiap anggota yang berprestasi akan dihargai. Kalau tidak ya akan dikenai sidang disiplin,kode etik atau pidana.Jangan sampai satu orang membuat rusak semuanya,”kata dia.
Sementara itu,manajemen yang menaungi Norman Kamaru,Falcon,merasa bersyukur dengan kenyataan artisnya menyandang status sebagai warga biasa.Adit Obey, produser Falcon,menuturkan, kini pihaknya bisa mengatur jadwal Norman masuk ke dapur rekaman,juga syuting film.
“Dulu kan kita gak ada kepastian Norman menjalani karier artisnya dan sekarang sudah pasti,”tutur Adit.Dia menegaskan,seusai Norman resmi keluar dari Polri,Falcon langsung memberikan lagu baru yang bercerita tentang kehidupannya.
keputusan berani dan optimis untuk berganti profesi. semoga sukses.
BalasHapus