Siswi SMA di Tangerang Diperkosa Pada Malam Takbiran
Ironis benar nasib gadis kencur ini, malam takbiran seharusnya digunakan untuk ibadah malah jalan-jalan jadi beginilah nasibnya. Aparat Polres Tangerang Kabupaten mengamankan AHR (18), siswa Sekolah
Menengah Atas (SMA). AHR diamankan atas dugaan perkosaan terhadap
temannya, RH (16), yang dilakukan pada malam takbiran.
Peristiwa
terjadi di Kampung Bojong Pondok, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja,
Kabupaten Tangerang. Saat itu korban dijemput oleh pelaku yang juga
sudah dikenal oleh korban.
Pelaku mengajak korban untuk merayakan
malam takbiran berkeliling Balaraja. Setelah menjemput, alih-alih
membawa korban menuju pusat perayaan takbiran, pelaku malah membawa
korban ke persawahan yang tak jauh dari tempat korban dijemput. Di areal
persawahan itulah pelaku memperkosa korban.
"Pelaku sudah
diamankan, dan saat ini sedang dimintai keterangan sebagai tersangka.
Pelaku kemungkinan besar akan dilakukan penahanan dengan Pasal 81 UU
Perlindungan Anak," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Shinto
Silitonga saat dihubungi detikcom, Selasa (21/8/2012).
Selain
itu, aparat Polresta Tangerang juga menerima laporan serupa. Siswi Kelas
1 SMK berinisial SA (15) dilaporkan diperkosa oleh seorang pria dewasa
berinisial DA (23).
Shinto menuturkan, kasus tersebut terungkap
setelah SA diinterogasi oleh keluarganya saat kumpul keluarga merayakan
Lebaran. SA yang saat diinterogasi keluarganya menangis dan akhirnya
mengakui bahwa dirinya diperkosa oleh DA.
"Terhadap tersangka DA,
Polresta Tangerang telah melakukan penangkapan. Meskipun diketahui
belakangan bahwa antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga,
tersangka tetap dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti, Polresta Tangerang
akan melakukan penahanan terhadap DA," tegas Shinto.
Dari
kasus-kasus ini, Shinto mengimbau kepada para orang tua agar membimbing
dan menjaga putra-putrinya agar terhindari dari kasus serupa.
0 komentar :
Posting Komentar
Pengunjung yang baik akan selalu meninggalkan komentar.