Polisi Akan Jemput Paksa Adiguna Sutowo
Pengusaha Adiguna Sutowo kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, kemarin. Ia mengirimkan surat yang menerangkan bahwa dirinya sedang sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan itu.
Adiguna dipanggil oleh penyidik terkait kasus perusakan rumah istri keduanya, Vika di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Selain menyatakan tidak bisa hadir, Adiguna juga meminta penundaan pemeriksaan pekan ke depan tapatnya tanggal 19 November 2013.
"Penyidik masih menimbang apakah akan jemput paksa atau menunggu sampai satu minggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 November 2013.
Rikwanto menjelaskan bahwa pihaknya masih menelusuri dimana pembuatan serta siapa pula yang mengantarkan surat sakit Adiguna kepada penyidik kemarin. "Kita juga telusuri apakah benar dia (Adiguna) sakit," ungkap Rikwanto.
Namun, jika dalam penelusuran itu nanti diketahui bahwa Adiguna berbohong, maka pihaknya akan menjemput paksa Adiguna. Rikwanto juga mengaku bahwa penyidik juga akan menyiapkan surat penjemputan paksa itu.
"Surat penjemputan disiapkan juga kalau ternyata dia (Adiguna) bohong," tegasnya.
Sementara itu, polisi memastikan akan memanggil lagi gitaris Band Padi, Piyu sebagai saksi. Rencananya dia akan diperiksa setelah Adiguna. Piyu yang juga suami dari Anastasia Florina Limasnax alias Flo akan diperiksa untuk kedua kalinya.
Polisi akan mendalami lagi keterangan yang disampaikan Piyu pada saat pemeriksaan pertama beberapa waktu lalu. "Piyu pemanggilannya minggu depan, setelah Adiguna diperiksa. Untuk memeriksa kembali keterangannya, karena dia menyatakan dari 27 November sudah bertemu istrinya," jelas Rikwanto. (adi)
0 komentar :
Posting Komentar
Pengunjung yang baik akan selalu meninggalkan komentar.